,,,

bismaillahirrahmannirahhim,,,
semoga yang ada di sini, brmanfaat untuk all of u my readers...

piss....

piss....
piss itu menandakan cinta damai gan,,,

Rabu, 03 Maret 2010

Manajemen Keuangan SMPN 121 Jakarta

MANAJEMEN KEUANGAN

PENGELOLAAN MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAG DI SMPN 121 JAKARTA



OLEH

RACHMAWITA ZULYATI
(1445086158)



JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNVERSITAS NEGERI JAKARTA
2010




BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang berada di bawah pengawasan DEPDIKNAS. Di sekolah adalah sebuah kegiatan yang besar yang terdiri atas dua dunia, dengan komponen-komponen yang ada. Dua dunia berada di tempat yang akrab kita sebut kelas, dan komponen-komponen sekolah yang dimaksud adalah Staf Tata Usaha, Staf Teknis Pendidikan (Kepala Sekolah dan guru), Komite Sekolah, dan peserta didik. Sesuai dengan UU BHP, bahwa di tetapkannya Pendidikan sebagai suatu produk yang ditawarkan dan di kenakan pajak, maka dapat dikatakan bahawa peserta didik merupakan pengguna dari jasa / produk pendidikan yang telah disediakan.
Semua yang berada dilingkungan sekolah haruslah seimbang, selarang dan serasi. Karena hal tersebut dapat memepengaruhi keberlangsungannya opersional sekolah. Hubungna yang di ciptakan sedemikian rupa ini, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Unsur yang paling penting dalam sekolah adalah pengelolaan keuangan, atau yang sering kita sebut manajemen keuangan. Manajemen keuangan sekolah yang baik, akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan sekolah.
Sesuai dengan UU No 20 tahun 2003, yang menyatakan bahwa dana yang dimiliki oleh suatu sekolah berasal dari APBD dan APBN, dan tidak menmungut biaaya sepeserpun dari peserta didik dan masyarakat. Ikut serta masyarakat juga berpengaruh dalam manajemen keungan sekolah, partisipasi yang besar akan membuat pengelolaan manajem keuangan yang lebih rumit. Hal itu terjadi karena sekolah harus menopang banyaknya kegiatan yang dituntut oleh masyarakatnya.
Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut, maka penulis menyusun sebuah makalah yang membahas tetntang Pengelolaan Manajemen Keuangan Sekolah, terutama yang dilaksanakan di SMP N 121 Jakarta.


1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dilampirkan, maka yang menjadi permaslahan dan dibahas dalam makalah ini adalah :
a. Apa saja yang menjadi sumber-sumber keuangan sekolah ?
b. Bagaimana proses pengelolaan keuangan sekolah ?
c. Bagaimana proses pertanggungjawaban keuangan sekolah

1.3 Batasan Masalah
Agar masalah yang dikemukakan terarah pada sasaran maka perlu pembatasan yaitu pengelolaan manajemen keuangan sekolah SMP N 121 Jakarta sudah berjalan dengan baik.

1.4 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
a. Untuk mengetahui berbagai sumber dana yang diperoleh di sekolah SMPN 121 Jakarta.
b. Untuk mengetahui bagaimana pengelolaan manajemen keuangan sekolah di SMPN 121 Jakarta.
c. Untuk mengetahui bagaimana proses dan penyusunan APBS di sekolah SMPN 121 Jakarta.
d. Dan untuk mengetahui pertanggung jawaban manajemen keuangan sekolah.

1.5 Manfaat Penulisan
Dengan melakukan penelitian atau observasi langsung ke sekolah dengan melalui proses wawancara terhadap narasumber tentang bagaimana sistem akuntansi di sekolah trsebut dapat memberikan manfaat tersendiri yaitu dengan adanya observasi tentang sistem akuntansi sekolah, jadi mengetahui apa saja yang menjadi sumbersumber keuangan sekolah, dan menambah pengetahuan tentang komponen-komponen yang terdapat pada RAPBS, BOS, dan keuangan sekolah. Dalam makalah ini telah dijelaskan dan disebutkan secara tertulis tentang penyajian data yang berdasarkan data yang diperoleh dilapangan.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Manajemen Keuangan
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia Manajemen artinya penggunaan sumber daya secara efektif dan efesien. Manajemen keuangan adalah sumber daya yang diterima yanag akan dipergunakan nantinya untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Manajemen keuangan dimaksudkan sebagai suatu manajemen terhadaop fungsi-fungsi keuangan.
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.

2.2 Proses Pengelolaan Keuangan di Sekolah
Komponen-komponen sekolah merupakn penggerak penting dalam jalannya operasional sekolah. Operasional yang dilakukan selalu menyangkut tentang kegiatan sekolah yang menunjang mutu peserta didik. Tentunya setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Proses penegelolaan keuangan di sekolah meliputi :
1. pertencanaan anggaran
2. strategi mencari sumber dana sekolah
3. penggunaan keuangan sekolah
4. pengawasan dan evaluasi sekolah
5. pertanggungjawaban
Menurut Lipham keith, ada 4 fase penyusunan anggaran anatara lain :
a. Merencanakan Anggaran
b. Mempersiapkan Anggaran
c. Menegelola pelaksanaan anggaran
d. Menilai pelaksanaan anggaran
Semua Pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah diatur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), anatara lain :
a. Penerimaan
b. Penggunaan
c. Pertanggungjawaban

2.3 Pengertian dan tujuan RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan belanja Sekolah (RAPBS) adalah suatu rencana yang terpadu antara penerimaan dan penggunaan serta pengelolaan dana selama satu tahun ajaran. RAPBS bertujuan untuk memenuhi seluruh pembiayaan kebutuhan atau kegiatan yang sekolah yang selanjutnya dibahas melalui mekanisme demokrasi, transparan, dan akuntabel untuk ditetapkan menjadi APBS. Sasaran pedoman penyusunan RAPBS adalah tersedianya informasi penerimaan dan penggunaan keuangan sekolah yang berasal dari berbagai sumber dana sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pendidikan yang mengakibatkan penggunaan keuangan sekolah.

2.4 Pengertian BOS
BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) merupakan alokasi dana yang berasal dari APBN dan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk penyediaan pendanaan niaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. BOS digunakan untuk membiayai sebagian atau seluruh kegiatan sekolah, misalnya pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, pembiayaan kegiatan kesiswaan, pengembangan profesi guru, pembayaran honorarium guru dan pembiayaan pengadaan ATK, penggandaan, surat menyurat dan penyusunan laporan.memili

BOS memiliki tujuan umum, yaitu meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun.Seluruh sekolah yang menerima BOS harus mengikuti pedoman BOS yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

2.5 Pengertian BOP
Biaya Operasional Pendidikan (BOP) adalah alokasi dana yang diberikan oleh Propinsi kepada sekolah berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar dalam bentuk uang. BOP tidak dapat digunakan untuk pembiayaan jenis kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat dan daerah, misalnya guru PTT, tugas pokok dan fungsi guru, serta pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan BOP harus berpedoman pada peraturan kepala Dinas Pendidikan Dasar Provinsi tentang petunjuk teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).




















BAB III
HASIL OBSERVASI

Berdasarkan hasil observasi yang saya lakukan di SMPN 121 Jakarta, maka saya dapat enyimpulkan bebrapa hal berkaitan dengan pengelolaan manajemen keuangan sekolah di tingkat SMP.

1.1 Sumber- sumber Keuangan Sekolah
SMPN 121 Jakarta tidak memungut biaya sepeserpun dari peserta didik, dana yang diperoleh, didapat dari :
1. Dana dari Pemerintah Pusat
Dana dari penerintah pusat disediakan melalui BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), dana yang diberikan dipergunaka sesui denga pos-pos pengeluaran yang telah ditentuka sebelumnya. Biasanya BOP diberikan per kepala peserta didik.
2. Dana dari Pemerintah Daerah
Dana dari Pemerintah Daerah yang disediaka adalah BOS (Bantuan Opersional Sekolah), yang tercantum dalam APBD
.
1.2 Pos-pos pengeluaran sekolah yang di anggarkan
Adapun pos-pos pengeluaran yang dicatat dalam anggaran di sekolah SMPN 121 Jakarta, meliputi :
1. BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) :
- Pos honorium
- Pos Alat-alat kantor
- Pos fotokopi (contohnya; soal, tugas, dll)
- Pos cetakan umum
- Pos pemeliharaan sarana pendidikan dan latihan
- Pos makanan dan minuman

2. BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
- Gaji guru honor, laboratorium, perpustakaan, dan petugas kebersihan
- Pembelanjaan Rumah Tangga Sekolah

1.3 Proses Pengelolaan Keuangan SMPN 121 Jakarta
Penegelolaan akan dianggap efektif apabila sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Semua dana yang diperoleh dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kegiatan manajemen operasional sekolah. Tidak hanya itu, dana yang tersedia di RAPBS dapat dugunakan untuk kegiatan pengembangan Sekolah, namun demikina dana untuk keperluan pengembangan sekolah dapat disediakan secara khusus sebagai tambahan dari RAPBS yang telah disusun.
Proses pengelolaan keuangan SMPN 121 adalah dari pemerintah Pusat atau Daerah menuju ke Suku dinas, lalu Dana tersebut masuk ke pihak sekolah melalui rekening sekolah yang telah diberitahukan sebelumnya, dan untuk mencairkan dana tersebut. dan setekah itu dibuat laporannya.

1.4 Proses Perencanaan Keuangan SMPN 121 Jakarta
Perencanaan keuangan sekolah di muat dalam RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) yang di susun oleh komite sekolah, guru, staff, dan karyawan, dengan surat tugas yang dibuat oleh kepala sekolah 2 x dalam setahun.. setelah itu diadakan rapay pleno dan menunggu disahkannya dari pihak Seksidinas yang pada akhirnya menjadi APBS.

1.5 Komponen-komponen anggaran BOS
BOS mempunyai beberapa komponen yang meliputi :
- Honor (guru, administrasi, kebersihan, laboratorium, dan perpustakaan)
- Biaya operasional
- Biaya kegiatan-kegiatan (RTS, dan kegiatan penunjang kompetensi)
- Buku-buku penunjang siswa

1.6 Prosedur penyusunan anggaran BOS
prosedur dalam penyusunan anggaran BOS diawali dengan pendataan atau pengusulan jumlah siswa oleh sekolah, lalu dilaporkan atau diajukan ke Kasi, dilanjutkan ke Sudin, kemudian dilaporkan ke Manajer BOS di tingkat kota/kabupaten, kemudian dilaporkan ke tingkat pusat. Oleh manajer BOS ditentukan besarnya batuan dan banyaknya penerima. Lalu setelah melalui proses tersebut hasilnya akan diturunkan kembali dari pusat lalu secara berturut-turut diturunkan hingga sampai ke sekolah. Dana disalurkan ke sekolah penerima melalui bank pemerintah, Bank mentransfer sekaligus dana BOS ke rekening sekolah selam 3 bulan.

1.7 Penyusunan anggaran BOS
Dalam penyesuaian anggaran BOS disesuaikan dengan kebutuhan dan besarnya dana. BOS merupakan anggaran yang diperoleh dari pemerintah pusat (RAPBN). Dan yang menyusun BOS dalam sekolah adalah Kepala Sekolah, Guru yang bersangkutan, bendahara, dan komite sekolah

1.8 RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah)
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) haruslah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah. Rapbs meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan profesi guru, renovasi bangunan, dan sebagainya.

1.9 Komponen-komponen RAPBS
 Kegiatan profesional guru
 Kegiatan pembelajaran
 Kegiatan pelaksanaan dan pelatihan
 Kegiatan kesiswaan / eskul
 Kegiatan peningkatan mutu
 Kegiatan pemeliharaan
 Kegiatan pengembangan SDM
 Kegiatan kesra guru
 Kegiatan RTS
 Kegiatan manajemen sekolah
 Kegiatan humas
 Kegiatan supervisi
 Kegiatan monitoring
 Keguatan evaluasi

1.10 Penguraian Prosedur Penyusunan RAPBS
Penyusunan RAPBS diawali dengan penyusunan RAPBS sebelum menjadi APBS oleh tim pengurus untuk menghimpun rencana kegiatan yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dalam satu tahun ajaran (2 semester) yang pendanaannya mengikuti tahun ajaran berjalan.
Adapun tahapan-tahapannya antara lain :
1. Menganalisis penggunaan BOS, BOP, dan dana masyrakat agar tidak terjadi duplikasi alokasi anggaran
2. Menetapkan jenis dan frekuensi kegiatan pengadaan dalam petunjuk pelaksanaan kegiatan (PPK)
3. Membuat RK (Rencana Kegiatan) dan URK (Uraian Rincian Kegiatan) dengan berlaku.

1.11 Pertanggung jawaban keuanagan Sekolah
Monitoring atau pelaporan pelaksanaan RAPBS dilakukan secara periodic/berjenjang minimal setiap triwulan oleh Pengawas Sekolah terkait dibawah koordinasi kepala Seksi Dinas. Evaluasi penggunaan keuangan sekolah dilakukan secara berjenjang dan periodic setiap triwulan dari sekolah ke kepala Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan, Kepala Seksi Dinas kecamatan ke Kepala Suku Dinas pendidikan Dasar Kota

1.12 Profile Sekolah

Nama Sekolah : SMP N 121
No Statistik Sekolah : 201016103071
NIS : 200080
Tipe Sekolah : Reguler
Alamat : Jl. Plumpang Semper Jak-Ut
Telp : 021-43930682
E-mail : smpn121-jakut@yahoo.co.id
Status Sekolah Negeri
Luas Lahan / Tanah : 2.480 m
Nama Kep-sek : Drs. Sayun Gunawan
NIP : 130.366.243
Pendidikan Terakhir : s1
Nilai / Akreditasi : B
Korespondensi : Bpk. Drs. Hj. Jauharudin
No telp : 08164807168






BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
RAPBS dapat dijadikan media untuk membuat anggran sekolah menjadi transparan, akuntabel, dan demokrtis. Anggaran yang diperolah SMPN 121 Jakarta ini ada;lah dari APBN dan APBD. Dana yang diterima SMPN 121 dipergunakan untuk segala kegiuatan opersional sekolah dan kegiatan pengajaran yang kiranya dapat meningkatkan mutu kelulusan peserta didiknya.
Komponen-komponen yang ada di dalam sekolah haruslah berjlan seimbang dan serasi yang daoat menimbulkan hubungan timbale balik, karena hal tersebut berpengaruh terhadap jalannya pelaksanaan kegiatan sekolah,
Manajemen keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam sekolah, karena setiap kegiatan sekolah memerlukan biaya, dimana biaya tersebut harus lah diatur sedemikian rupa agara merata.

1 komentar:

  1. thanks yah
    materi ini sangat bermanfaat bwt reverensi tgs mata kuliah manj penddikan yg sedang sy kerjakan

    BalasHapus